‎Aib di Tubuh Polisi Air! Briptu Cahyo Ketahuan Kawal 2 Ton Timah Ilegal ke Bangka

banner 468x60

 

 

Provinsi Bangka Belitung

‎Jejakkasusmisterius.com BANGKA BELITUNG – Ironi besar mencoreng institusi kepolisian di Bangka Belitung. Hanya sehari setelah Kapolda baru, Irjen Pol Viktor T. Sihombing resmi tiba di Mapolda Babel (Jumat, 31 Oktober 2025), seorang oknum anggota Ditpolairud Polda Babel, Briptu CP, justru tertangkap tangan menyelundupkan 2 ton pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka, Sabtu (1/11/2025).

‎Aksi nekat ini terungkap berkat operasi gabungan Satgas Halilintar, Posal, Polsek Badau, dan Kejari Belitung di Pelabuhan Tanjung Ruu, Badau. Mobil Isuzu Pick Up B 9193 BCI yang dikemudikan sopir Roki kedapatan membawa pasir timah yang disembunyikan di bawah tumpukan drum kosong dan terpal, siap diseberangkan ke Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.

‎Sumber internal menyebutkan, pengiriman haram ini dikendalikan pengusaha timah asal Bangka Tengah bernama Yohanes Frengki, sementara Roki berperan sebagai pengumpul timah dari tambang ilegal di Belitung.

‎Lebih mengejutkan, Briptu CP – anggota aktif Ditpolairud – disebut mengawal langsung perjalanan timah selundupan itu dari Bangka untuk memastikan pengiriman “aman sampai titik transit.”

‎“CP ikut mengawal dari Bangka. Perannya memastikan pengiriman aman sampai titik transit,” ungkap sumber terpercaya.

‎Dari hasil penyelidikan awal, terungkap modus klasik tapi rapi: timah dikirim ke Sadai untuk dilebur dan dicetak menjadi balok, kemudian dikirim ke Tegal – tempat jaringan penadah menunggu. Di titik inilah nilai timah melonjak tajam, sementara asal-usul barang sudah terhapus sepenuhnya.

‎“Sadai cuma tempat pencetakan sebelum barangnya dikirim keluar. Tegal jadi pintu distribusi,” ujar sumber di lapangan.

‎Nama Roki Rahman bukan orang baru di bisnis gelap ini. Ia pernah terseret dalam kasus home industri balok timah ilegal di Kecamatan Gantung, Beltim yang dibongkar aparat beberapa waktu lalu. Kini, namanya kembali muncul dalam berkas penyelidikan terbaru.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Ditpolairud Polda Babel bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya.
‎Sementara itu, barang bukti dua ton pasir timah beserta kendaraan telah diamankan di Kejaksaan Negeri Belitung.

‎Sopir dan pengawal sedang diperiksa intensif untuk membuka siapa saja dalang di balik jaringan penyelundupan ini – mulai dari pengusaha pengendali, kaki tangan di lapangan, hingga oknum aparat yang jadi tameng.

‎“BAP sudah berjalan. Nama Roki dan Cahyono muncul dalam hasil pengembangan awal,” tegas sumber penegak hukum di Belitung.

‎Kasus ini menambah panjang daftar kelam perdagangan timah ilegal di Babel, memperlihatkan betapa jaringan lama masih hidup dengan proteksi kuat, bahkan menyusup hingga ke tubuh aparat penegak hukum sendiri.

(TIM)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *