Kades Kace Timur Tegaskan Tak Ada Praktik Jual Beli Beras Bantuan di desa Kace Timur, 

banner 468x60

 

Provinsi Bangka Belitung.

Jejakkasusmisterius.com – Kace Timur (Bangka), – Pemerintah Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, memberikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan perjualbelikan beras Bulog di lingkungan kantor desa. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kace Timur setelah dilakukan penelusuran internal terhadap seluruh unsur yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial. Rabu (17/12/2025).

 

Kepala Desa Kace Timur, Amirullah, menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil dan mempertanyakan langsung seluruh elemen terkait, mulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Petugas Sosial Masyarakat (PSM), unsur kesejahteraan rakyat (Kesra), hingga para kepala dusun. Dari hasil klarifikasi tersebut, Amirullah memastikan tidak ditemukan adanya praktik penjualan beras bantuan sebagaimana yang diberitakan.

“Kami sudah mempertanyakan semuanya, mulai dari pendamping PKH, PSM, Kesra, dan kepala dusun. Tidak pernah ada yang melakukan penjualan beras bantuan,” tegas Amirulkah dalam pernyataannya.

 

Ia menjelaskan bahwa beras Bulog yang disalurkan di wilayah Desa Kace Timur merupakan bantuan sosial yang pendistribusiannya mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap proses penyaluran dilakukan secara terbuka dan melibatkan perangkat desa serta pendamping sosial, guna mencegah penyimpangan.

 

Pemerintah Desa Kace Timur juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai belum disertai konfirmasi langsung kepada pihak desa sebelum dipublikasikan. Menurut Kepala Desa, pemberitaan yang tidak berimbang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur desa.

 

Meski demikian, pihak desa menyatakan tetap terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan data maupun penjelasan tambahan kepada pihak berwenang jika diperlukan. Pemerintah Desa Kace Timur berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan mengembalikan situasi kondusif di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen desa dalam menjalankan program bantuan sosial secara transparan dan bertanggung jawab. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *