Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Jejakkasusmisterius.com 12.08.2025 Sungai?selan Bangka Tengah,“dari hasil investigasi Tim Media, sampai saat ini anehnya belum ada upaya penertiban dari aparat berwenang tentunya Pihak Aparat Penegak Hukum setempat adanya para penambang Timah ilegal, di sungaiselan. Daerah Das Aliran sungai.
Seakan hukum tak bisa apa ataukah dugaan upeti yang mengalir pada pihak-Pihak yang Terkait (Aph) setempat.
Dari narasumber yang tidak mau disebutkan nama nya Red, Menerangkan,” memang benar pak,kalau di wilayah sungai selan ini terutama daerah Das maupun sungai hulu,buak,air sabak dan lain-lain itu diduga sudah kordinasi kepada oknum ApH polairud yang bernama pak( FR) selaku danpos wilayah sungai selan.
Lanjut ia berkata oknum polairud itu mendatangi di setiap aktivitas tambang ilegal dengan bahasa himbaun padahal itu hanya untuk formalitas saja pak dan ujung-ujung nya di duga meminta upeti di setiap tambang.tuturnya.
“Kalau tidak memberikan upeti perminggu pada (FR) semuanya tambang di sungai daerah Das. Di wilayah sungai selan, tidak bisa bekerja pak tutur nya.
Mendapat Keterangan sumber, katakan bahwa Oknum Aph (FR) sering minta jatah upeti perminggu, awak media berupaya untuk konfirmasi agar berita berimbang.
Sementara itu oknum Polairud yang bernama (FR) tersebut saat dikonfimasi mengatakan, Tidak ada mas kami sampai hari ini tetap melaksakan himbauan agar tambang menghentikan aktivitasnya. Trima kasih.
Kapolsek Sungai Selan Saat di konfirmasi perihal ini yaitu IPTU Sugiyanto SH, berkata akan segera ditindaklanjuti,namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas, sehingga menjadi pertanyaan masyarakat,?
Berdasarkan Pasal 161 UU 3/2020, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengambangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar rupiah.
Hingga terbit nya pemberitaan ini team akan berupaya mengkonfirmasi Kapolda Babel dan Kriimsus Polda,dan Kapolres Bangka Tengah Untuk segera ditindaklanjuti.
Team










